Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Dihukum 6 Tahun Penjara

Anton Suhartono
Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Dihukum 6 Tahun Penjara Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah Suu Kyi pada 1 Februari 2021. Puluhan ribu orang dipenjara dan banyak mengalami penyiksaan, pemukulan, bahkan pembunuhan.

Komunitas internasional menyebut pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta sebagai lelucon.

"Ini adalah serangan besar terhadap hak-haknya dan bagian dari kampanye untuk mengubur dan NLD (Partai Liga Nasional untuk Demokrasi) selamanya," kata Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch (HRW) Asia.

NLD merupakan partai berkuasa yang dipimpin Suu Kyi sebelum kudeta.



Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update