Sementara itu, Atang Sobirin (69) warga yang rumahnya sekira 10 meter dari lokasi di mana polisi melakukan olah TKP sesuai dengan keterangan AW tempat terjadinya pembegalan mengatakan, pada Selasa (19/7/2022) malam dirinya tidak mendengar adanya keributan atau pun orang meminta tolong.
“Biasanya jalan cukup ramai kendaraan yang melintas, tapi malam itu memang jalan sepi. Saya tidak mendengar adanya keributan di jalan ataupun yang meminta tolong,” kata Atang.
AW pun kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan laporan palsu.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait