Uang Puluhan Juta Habis Dipakai Judi Slot, Pria di Tasikmalaya Pura-pura Jadi Korban Begal

Heru Rukanda
Uang Puluhan Juta untuk Bayar Utang Habis Dipakai Judi Slot, Pria di Tasikmalaya Pura-pura Jadi Korban Begal. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Seorang pria berinisial AW (34) warga Kampung Kebon Salak RT03/03, Desa/Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya mengaku menjadi korban begal. Ia pun membuat laporan ke Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam laporannya pada Rabu (20/7/2022), AW menyebut bahwa dirinya dibegal orang tidak dikenal sebanyak 3 orang di Jalan menuju Gunung Galunggung, tepatnya di Kampung Tolenjeng RT06/02, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, AW sedang mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi kejadian, AW dihentikan olah 3 pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan. Kemudian tanpa basa-basi, para pelaku langsung memukuli AW menggunakan kepalan tangan hingga mengakibatkan luka memar di pipi kanan dan kiri, memar di kening, dan luka robek di bibir dalam atas.

Masih di dalam laporannya, AW juga menyebutkan jika uang sebesar Rp32,9 juta yang disimpan di dalam saku jaket diambil oleh pelaku.

Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, pada Kamis (21/7/2022) siang.

AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, sekira pukul 10.45 WIB, pria warga Singaparna itu membuat laporan polisi di SPKT dengan laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kami menerima laporan terjadinya tindak pidana pembegalan. Kami kemudian melakukan olah TKP dipimpin langsung Pak Kapolres berikut jajaran,” kata Agung, Jumat (22/7/2022).

“Dari olah TKP dan keterangan korban kami mencurigai adanya kerancuan dalam kasus ini. Kami dalami dan lakukan interogasi, ternyata korban ini berbohong dengan membuat laporan palsu,” sambung Agung.

Menurut Kasat Reskrim, AW mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban begal. Rupanya, dia sengaja merekayasa cerita bahwa dirinya dibegal dan uang sebesar Rp32,9 juta diambil pelaku.

“Jadi korban itu takut sama istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta dari istrinya habis dipakai judi slot. Uang itu ditransfer istrinya untuk membayar hutang, tapi malah habis digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Agung.

Terkait luka memar yang ada pada wajah AW, lanjut Agung, bahwa pria berusia 34 tahun sengaja melukai dirinya sendiri dengan memukul-mukulnya.

“Karena telah membuat laporan palsu, kami akan proses kasusnya. Hal ini agar masyarakat tidak melakukan perbuatan membuat pelaporan palsu,” jelas Agung.

Sementara itu, Atang Sobirin (69) warga yang rumahnya sekira 10 meter dari lokasi di mana polisi melakukan olah TKP sesuai dengan keterangan AW tempat terjadinya pembegalan mengatakan, pada Selasa (19/7/2022) malam dirinya tidak mendengar adanya keributan atau pun orang meminta tolong.

“Biasanya jalan cukup ramai kendaraan yang melintas, tapi malam itu memang jalan sepi. Saya tidak mendengar adanya keributan di jalan ataupun yang meminta tolong,” kata Atang.

AW pun kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tasikmalaya Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan laporan palsu.

Editor : Asep Juhariyono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network