AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, sekira pukul 10.45 WIB, pria warga Singaparna itu membuat laporan polisi di SPKT dengan laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Kami menerima laporan terjadinya tindak pidana pembegalan. Kami kemudian melakukan olah TKP dipimpin langsung Pak Kapolres berikut jajaran,” kata Agung, Jumat (22/7/2022).
“Dari olah TKP dan keterangan korban kami mencurigai adanya kerancuan dalam kasus ini. Kami dalami dan lakukan interogasi, ternyata korban ini berbohong dengan membuat laporan palsu,” sambung Agung.
Menurut Kasat Reskrim, AW mengakui jika dirinya berbohong telah menjadi korban begal. Rupanya, dia sengaja merekayasa cerita bahwa dirinya dibegal dan uang sebesar Rp32,9 juta diambil pelaku.
“Jadi korban itu takut sama istrinya karena uang sebesar Rp32,9 juta dari istrinya habis dipakai judi slot. Uang itu ditransfer istrinya untuk membayar hutang, tapi malah habis digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Agung.
Terkait luka memar yang ada pada wajah AW, lanjut Agung, bahwa pria berusia 34 tahun sengaja melukai dirinya sendiri dengan memukul-mukulnya.
“Karena telah membuat laporan palsu, kami akan proses kasusnya. Hal ini agar masyarakat tidak melakukan perbuatan membuat pelaporan palsu,” jelas Agung.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait