KPAID Tasikmalaya Laporkan Terduga Bullying Pelajar SD ke Polisi, Korban Dipaksa Setubuhi Kucing

Heru Rukanda
KPAID Tasikmalaya Laporkan Terduga Bullying Pelajar SD ke Polisi, Korban Dipaksa Setubuhi Kucing. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya melaporkan secara resmi kasus dugaan bullying pelajar sekolah Dasar (SD) yang dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022) siang.

Pelaporan dugaan bullying tersebut dilakukan KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena orang tua korban bisa bisa melamor secara fisik maupun psikis.

“KPAID Kabupaten Tasikmalaya hari ini melaporkan peristiwa yang terjadi di Tasikmalaya, di mana kita punya kewajiban melaporkan apabila keluarga korban tidak bisa secara psikis dan fisik,” kata Satgas Bidang HAM dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni di Mapolres Tasikmalaya.

Ia menuturkan, laporan yang dibuat KPAID Kabupaten Tasikmalaya yakni telah terjadi dugaan bullying dan perbuatan tidak senonoh di mana anak (korban) dipaksa harus menyetubuhi kucing yang kemudian direkam menggunakan kamera ponsel terduga pelaku.  

Video rekaman perbuatan tidak senonoh itu kemudian menyebar luas dan viral hingga akhirnya sampai ke keluarga korban.

“Ini terjadi sejak akhir Juni 2022 lalu. Pendalaman kita ada 4 terduga pelaku yang juga masih anak-anak,” tuturnya.

Editor : Asep Juhariyono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network