Asep menuturkan, dalam kasus ini baik korban maupun terduga pelaku adalah anak-anak. Mereka merupakan teman bermain. Karena terduga pelaku juga masih anak-anak, maka KPAID juga berkewajiban untuk melindunginya, jangan sampai para terduga pelaku ini malah jadi korban bullying lagi.
“Itu juga dalam perlindungan dan pengawasan kita karena terduga para pelaku juga anak-anak dan KPAID berkewajiban untuk melindunginya,” jelas Asep.
Ia menambahkan, usai kejadian, korban mengalami depresi. Korban tidak mau makan dan minum. Karena kondisi kesehatannya memburun, korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Korban mininggal di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022) malam di rumah sakit,” tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait