“Kejadiannya memang siang bolong, korban menderita kerugian belasan juta rupiah,” ujarnya.
Iptu Hartono menambahkan, pihaknya bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Di tkp memang kondisi pintu belakang rumah dalam keadaan sudah rusak diduga dicongkel. Kondisi pintu kamar dan pintu lemari juga sudah terbuka dan dalam keadaan ruksak oleh pelaku,” ucapnya.
Editor : Asep Juhariyono
Artikel Terkait