Pria Garut Tipu Puluhan Pembeli Minyak Goreng Lintas Daerah, Total Kerugian Korban Rp1,9 Miliar

Fani Ferdiansyah
Pria Garut Tipu Puluhan Pembeli Minyak Goreng Lintas Daerah, Total Kerugian Korban Rp1,9 Miliar. (Foto: Fani Ferdiansyah)

"Kami cek dan mintai keterangan distributornya, ternyata mereka menjual sesuai harga pasar. Jadi bisa disimpulkan bahwa pelaku menjual minyak harga rendah untuk memancing para korban membeli minyak dalam jumlah banyak," ungkapnya.

Keuntungan yang diperoleh pelaku dari aksi tipu-tipu tersebut setidaknya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya, lalu merenovasi rumah. "Sebagian keuntungan lainnya dipakai untuk gali lobang tutup lobang saat pelaku menjalankan tindakan penipuannya," tandasnya.

Sejumlah rekening koran, bukti transfer, bukti pembelian, hingga percakapan pelaku dengan para korban melalui WhatsApp telah diamankan sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, NW dijerat Pasal 372 dan 378 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Ancaman hukumannya adalah 4 tahun penjara," pungkas Kapolres Garut.

Editor : Asep Juhariyono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network