JAKARTA, iNewsTasikmalaya.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana kenaikan tarif naik Candi Borobudur Rp750 ribu. Pembatalan kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Selasa (14/6/2022).
Tarif naik ke Candi Borobudur tetap seharaga Rp50 ribu. "Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," ujar Basuki, dikutip dari iNews.id, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, ke depan pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari. Pengunjung wajib untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.
Selain itu, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," kata Basuki.
Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Sebelumnya pemerintah berencana menaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur dengan harga tiket sebesar Rp750 ribu per orang.
Editor : Asep Juhariyono