get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Rabu 13 Desember 2023

105.000 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:32 WIB
header img
105.000 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono).

"Kami telah memberikan kemudahan, bisa dibayar dengan online, bisa di minimarket, sambara, e-commers, bahkan 6 bulan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah bisa daftar ulang," jelas Ecep. 

Ia menambahkan, terkait dengan pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor, ssjauh ini pihaknya belum menerima arahan dan instruksi dari Bapenda Jabar. 

"Sampai saat ini belum ada rencana pemutihan pajak. Kalau tahun sebelumnya memang ada," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut