Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : P3DW Kota Banjar Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor lewat Razia
Advertisement . Scroll to see content

105.000 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:32 WIB
  • author Asep Juhariyono
105.000 Kendaraan Bermotor di Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU
105.000 Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tasikmalaya Nunggak Pajak, P3D Samsat Sukaraja Gelar Operasi KTMDU. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Asep Juhariyono).

"Kami telah memberikan kemudahan, bisa dibayar dengan online, bisa di minimarket, sambara, e-commers, bahkan 6 bulan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah bisa daftar ulang," jelas Ecep. 

Ia menambahkan, terkait dengan pemutihan denda dan pajak kendaraan bermotor, ssjauh ini pihaknya belum menerima arahan dan instruksi dari Bapenda Jabar. 

"Sampai saat ini belum ada rencana pemutihan pajak. Kalau tahun sebelumnya memang ada," pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut