“Mereka komunitas motor bukan geng motor dan tidak melakukan aksi-aksi sebagaiman aksi dari geng motor yang bertindak ugal-ugalan di jalan atau yang melanggar aturan lalu lintas ataupun pidana dan menggangu kamtibmas,” sambung kapolres.
Dikatakan AKBP Aszhari, dari kelima komintas motor ini sepenuhna mendukung Polres Tasikmalaya Kota dalam penegakan hukum terkait masalah perilaku dari para berandalan geng motor.
“Mereka juga akan membantu Polres Tasikmalaya Kota nanti konsep membantunya akan kita tindak lanjuti bersama,” ucapnya.
Salah seorang perwakilan dari XTC Kota Tasikmalaya bidang sosial politik (sospol), Jajang Gustiawan (34) mengatakan, dengan adanya deklarasi penolakan berandalan geng motor dan berandalan bermotor ini, pihaknya sangat mendukung penuh tindakan kepolisian dalam melakukan penertiban.
Editor : Asep Juhariyono