Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Pelajar SMKN di Cipatujah Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi dan Jadwal SIM keliling untuk wilayah Tasikmalaya, Kamis, 26 Mei 2022

Kamis, 26 Mei 2022 | 07:51 WIB
  • author Redaksi
Lokasi dan Jadwal SIM keliling untuk wilayah Tasikmalaya, Kamis, 26 Mei 2022
Lokasi dan Jadwal SIM keliling untuk wilayah Tasikmalaya, Kamis, 26 Mei 2022. (Foto: iNewsTasikmalaya.id)

Berikut persyaratan untuk perpanjangan di SIM keliling:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. E-KTP asli atau SUKET (surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy E-KTP.
  3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
  4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
  5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
  6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
  7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut