TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pria berinisial IR (20) warga Kampung Legok Nangka, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mewek saat digelandang polisi, Jumat (20/5/2022) malam.
Polisi mengamankan pelaku karena mengamuk di sekitar rumahnya dan mengganggu ketertiban masyarakat. Setiap orang yang melintas sekitar rumahnya ditantangnya. Dia pun berteriak-teriak tanpa alasan yang jelas.
Resah dengan perbuatan dan perilaku pria berusia 20 tahun tersebut, warga pun melaporkannya ke Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolsek Indihiang AKP Iwan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga ada seorang pria yang diduga mabuk membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Bungursari.
"Anggota langsung ke lokasi dan mengamankan pemuda itu," ujar AKP Iwan.
Polisi yang datang lokasi mendapati pemuda meresahkan tersebut berada di rumahnya. Mengetahui yang datang polisi, pria itu pun langsung mewek. Dia meminta maaf kepada petugas dengan kata-kata yang tidak jelas karena dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Kami bawa ke mako untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata kapolsek.
AKP Iwan menambahkan, pria tersebut didata dan diberikan pembinaan serta dipanggil orang tuanya.
"Kita minta untuk tidak melakukan hal serupa dan mabuk-mabukan lagi. Kita hanya berikan pembinaan saja di mako," pungkas mantan Kasat Binmas Polres Tasikmalaya Kota.
Editor : Asep Juhariyono