TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Misteri pembunuhan Juju Juariah (46) janda dua anak di Kampung Godebag, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022) akhirnya terungkap.
Tersangka pembunuhan pemilik toko Teteh Julia tersebut merupakan mantan suami ke duanya yakni Zahoor Ul Hanasah (42), warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
"Alhamdulillah, kasus pembunuhan ini bisa terungkap. Tersangka diamankan di wilayah Ciamis," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), kata Kombes Pol Ibrahim, mengarah kepada tersangka yang tak lain mantan suaminya warga Pakistan.
"Saksi-saksi yang kita periksa 6 orang," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia menuturkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Zahoor Ul Hassan adalah dendam. Tersangka juga meminta rujuk dan pembagian harta gono-goni hasil usaha, tapi korban tidak menyetujuinya.
"Motifnya dendam. Korban menolak untuk rujuk dan pembagian harta gono-goni. Korban dan pelaku sudah bercerai 3 bulan," ucapnya.
Ia menambahkan, modus tersangka yakni masuk ke rumah korban dan mengajak rujuk. Karena ditolak tersangka kemudian melakukan kekeraan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Barang bukti yang kita amankan di antara pakaian korban, perhiasan, sepeda motor pelaku, mesin cuci serta barang bukti lainnya," ungkapnya.
Polisi pun telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian dan kelengkapan berkas penyidikan.
Jenazah korban juga sudah dimakamkan pada Kamis (19/5/2022) malam seusai diautopsi di RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Editor : Asep Juhariyono