TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tim Dokter Forensik Polda Jabar melakukan autopsi terhadap jenazah Juju Juariah (46) janda dua anak, korban dugaan pembunuhan yang terjadi di Kampung Godebag, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5/2022).
Autopi dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Kamis (19/5/2022) siang.
Dokter Forensik Polda Jabar, Dr Fahmi Arief Hakim SpMM mengatakan, sesuai dengan permintaan dari Polres Tasikmalaya Kota, pihaknya melakukan autopsi terhadap jenazah perempuan atas nama Juju Juariah.
“Autopsi sudah beres. Jenazahnya perempuan,” ujar Fahmi.
Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap jenazah melalui autopsi guna kepentingan penyelidikan petugas kepolisian.
“Secara umum luka yang terdapat pada tubuh korban berada di bagian leher. Semua sudah pada tahu lah ya,” tuturnya.
Dokter ahli forensik itu menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan DNA dan toksikologi.
Editor : Asep Juhariyono