get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan JS Terpaksa Adukan Istrinya ke Polisi Karena Kasus Pemalsuan Tanda Tangan di Buku Nikah

Suami Tuntut Ganti Rugi Rp948 Juta Gegara Istri Selingkuh dengan 13 Pria 

Senin, 27 September 2021 | 10:27 WIB
header img
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Dok iNews.id)

KUWAIT CITY, iNews.id - Seorang istri di Kuwait dinyatakan bersalah setelah nekat berselingkuh dengan 13 pria. Oleh pengadilan, dia diharuskan membayar ganti rugi kepada suami sebesar 20.000 Dinar Kuwait atau sekitar Rp948 juta. 

Dilansir dari Gulfnews, suami yang tak disebutkan namanya tersebut mengajukan gugatan ganti rugi terhadap istrinya. Ini dia lakukan setelah mengetahui istrinya, yang juga tak disebutkan namanya, berselingkuh.  

BACA JUGA:

Tambang Berlian Bocor Tewaskan 12 Orang, Kongo Tuntut Ganti Rugi ke Angola

Media Court melaporkan, suami mengetahui perselingkuhan istri dari aplikasi perpesanan Snapchat. 

Sebagai informasi, angka pernikahan secara resmi di Kuwait pada tahn 2020 mencapai 12.973. Angka tersebut termasuk 418 pria asing yang menikahi wanita Kuwait. 
 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut