TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Pria berinisial JS (54) mengaku ikhlas bercerai dengan R (54), guru berstatus ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, yang sudah 25 tahun menjadi istrinya.
Terlebih, JS telah mengetahui bahwa R diduga berselingkuh dengan teman alumni sekolahnya yang juga berprofesi sebagai seorang guru.
Namun JS mengaku tak terima saat mengetahui salah satu syarat gugatan cerai yang dilayangkan istrinya ke Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya yaitu buku nikah diduga dipalsukan.
"Saya sebenarnya ikhlas kalau harus bercerai. Tapi R ternyata telah membuat buku nikah baru dengan tanda tangan saya yang dipalsukan," ujar JS, dalam keterangannya kepada para wartawan di Tasikmalaya, Jumat (18/08/23).
Dengan penuturan yang terbata-bata, JS mengaku merasa sudah sangat dipecundangi R. Terlebih R juga sebelumnya diketahui diduga telah berselingkuh.
"Saya akhirnya mengambil jalan mengadukan kasus ini ke polisi. Saya ingin mencari keadilan. Saya masih punya martabat," kata SJ.
Di tempat sama, Jono Sujono, Penasihat Hukum SJ, membenarkan bahwa kliennya sudah mengadukan perbuatan R ke Polsek Tamansari.
Editor : Asep Juhariyono