Bejat, Seorang Ayah di Tasikmalaya Gagahi Anak Kandungnya Sejak SD
Rabu, 27 April 2022 | 15:47 WIB
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Bejat, seorang ayah berinisial EJ (58)warga Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, tega menggagahi anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak korban berusia 9 tahun hingga saat ini korban berusia 14 tahun.
Lebih kurang 4 tahun menjadi nafsu bejat ayah kandungnya. Korban diancam tidak akan diurus bila melapor ke orang lain.
Namun, lantaran korban sudah mulai besar dan ada keberanian sehingga korban pun melaporkan apa yang dialami selama 4 tahun kepada kerabatnya.
Peristiwa tindak pidana pencabulan dan persetubuhan ayah terhadap anak kandungnya sendiri tersebut dibenarkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.
Editor : Asep Juhariyono