get app
inews
Aa Read Next : Polres Banjar Ungkap Jaringan Peredaran Obat Terlarang

Lima Pengedar Obat Terlarang dan Tembakau Gorila Ditangkap

Senin, 20 September 2021 | 20:49 WIB
header img
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, SIK dan anggota menunjukan barang bukti Narkoba yang diamankan dari kelima tersangka. (Foto: Istimewa)

TASIKMALAYA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya menangkap lima orang tersangka pengedar obat terlarang jenis hexymer dan tramadol, serta narkotika jenis tembako sintetis (gorila). Dari tangan lima tersangka, polisi menyita ribuan butir obat terlarang dan tembakau gorila yang akan diedarkan ke kalangan anak muda di daerah ini.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, SIK, mengatakan, kelima tersangka diringkus petugas di beberapa tempat berbeda. Kelima tersangka SM (23), ER, JH, IP, dan DR. Para tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo 198 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Menurut Rimsyahtono, sasaran penjualan sindikat ini adalah remaja dan orang dewasa. Obat terlarang yang diedarkan tersangka dijual dengan harga Rp 10 ribu per butir. Pengungkapan kasus peredaran obat terlarang dan tembakau gorila ini, kata dia, berawal dari hasil laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang resah dengan peredaran barang terlarang tersebut. "Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap para pengedar obat terlarang dan tembakau gorila," tutur dia.

Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap salah seorang pengedar yang berhasil diringkus yaitu SM. Sehari-hari SM berjualan es kelapa muda di daerah Kecamatan Mangkubumi. Selain berjualan es kelapa muda, imbuh dia, ternyata SM juga nyambi berdagang obat terlarang. "Dia jualan es kelapa muda dan juga obat terlarang. Padahal keuntungan berjualan es kelap muda lebih besar dibanding jualan obat terlarang," imbuh dia.

Rimsyahtono mengungkapkan, kasus peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayahnya menjadi perhatian khusus. Ia mengatakan, dampak dari peredaran narkoba dan obat terlarang sangat merusak kalangan generasi muda. "kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dengan polisi untuk memberantas peradaran narkoba dan obat terlarang," ujar dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut