CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Melestarikan rasa toleransi kehidupan antar umat beragama, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmikan Kampung Lebak menjadi Kampung Kerukunan.
Kampung Lebak yang berada di jantung perkotaan Kabupaten Ciamis ini menjadi simbol kerukunan kehidupan masyarakat di tengah perbedaan agama, denga berdirinya berbagai tempat ibadah yakni Masjid Al Mujahidin, Gereja Katholik ST Yohanes, Klenteng Hok Tek Bio, dan Li Tang Khonghucu.
Launching Kampung Kerukunan tersebut digelar di halaman Gereja Katholik ST Yohanes dan Masjid Al Muhajirin yang berdampingan di jalan Pemuda Lingkungan Lebak. Launching Kampung Kerukunan dihadiri langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Wakil Bupati Yana D Putra, dan para Kepala OPD, para pemuka agama, FKUB, serta tokoh masyarakat, Kamis (21/4/2022) sore.
Kegiatan dibuka dengan pertunjukan budaya Barongsai dan pergelaran tarian nusantara yang dibawakan oleh anak-anak belia dari muda-mudi Katholik.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, harmonisasi dan rukunnya warga Kampung Lebak, di Lingkungan Lebak, Kabupaten Ciamis ini, ditandai dengan adanya tempat peribadatan yang sejak dulu ada.
“Launching ini adalah salah satu hal yang luar biasa. Ini adalah warisan dari leluhur kita. Saya asli orang ciamis, sejak 60-70 tahun lalu sudah ada,” ujar Herdiat.
Herdiat berharap, dengan adanya Kampung Kerukunan di Kabupaten Ciamis, para generasi penerus bangsa agar bisa menerapkan rasa toleransi, perilaku rasa gotong royong dan hidup rukun yang selama ini terus terjaga.
Editor : Asep Juhariyono