get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program Hayu Gawe, Informasi Lowongan Kerja untuk Pencaker

Belasan Perempuan Pencaker Kena Tipu Modus Loker di Facebook, Kirim Video Bugil untuk Syarat Kerja

Sabtu, 09 April 2022 | 01:25 WIB
header img
Belasan Perempuan Pencaker Kena Tipu Modus Loker di Facebook, Kirim Video Bugil untuk Syarat Kerja. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNewsTasikmalaya.id – Dengan modus membuka lowongan pekerjaan (loker) yang diposting di media sosial Facebook, seorang buruh harian lepas asal Bandung diduga telah menipu belasan perempuan pencari kerja.

Pelaku yang bernama Suherman (27) warga Kecamatan Cihampelas, KKB, menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada para korbannya. Namun, pelaku meminta syarat kepada korbannya berupa uang dengan nilai yang bervariatif antara satu juta rupiah hingga Rp1,5 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta persyaratan yang tak lazim, yakni meminta korbannya untuk mengirimkan video tanpa busana (bugil).

"Pelaku meminta syarat khusus yang harus dipenuhi korban jika ingin diterima bekerja. Yakni tes kesehatan yang tidak lazim," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat ungkap kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022).

Dikatakan kapolres, syarat khusus yang diminta pelaku adalah korban diminta untuk mengirimkan video tanpa busana sebagai syarat fisik karena dikhawatirkan ada penyakit menular seperti HIV.

Namun, setelah video dikirimkankan, pelaku malah meminta uang sambil mengancam video tersebut akan disebarkan, jika tidak mengirim sejumlah uang.

Menurut Imron, pelaku bisa menipu banyak korban karena dalam melancarkan aksinya menggunakan tiga akun palsu yang berbeda.

Di akun Facebook yang dipakai pelaku untuk memosting lowongan pekerjaan tersebut juga menggunakan foto profil perempuan cantik, dengan tujuan agar banyak yang tertarik.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut