get app
inews
Aa Read Next : Kakorlantas: Volume Kendaraan saat Mudik Lebaran 2023 Diperkirakan Meningkat

Ganjil Genap di Kota Tasikmalaya Diklaim Kurangi Kerumunan Masyarakat

Selasa, 07 September 2021 | 10:07 WIB
header img
Petugas gabungan Satgas Covid-19 tengah melakukan pemberlakuan ganjil genap di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Selasa (7/9/2021). Foto: iNewsTasikmalaya/Asep Juhariyono

TASIKMALAYA, iNews.id – Pemberlakuan ganjil genap  nomor kendaraan bermotor di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, dinilai sangat efektif menekan mobilitas atau kerumunan masyarakat.

Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, pemberlakuan system ganjil genap di wilayahnya tersebut sampai sekarang masih sesua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 38 Tahun 2021.
 
"Dalam Imendagri sampai tanggal 6 September 2021. Untuk kelanjutan diperpanjang atau tidak, kita menunggu keputusan pusat, apakah diperpanjang PPKM atau tidak,” jelas Shohet kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Saat ini, tambah Shohet, terkait dengan perpanjangan ganjil genap di wilayahnya masih menunggu keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya. 

Jika Kota Tasikmalaya masih berada di PPKM level 3, tidak menutup kemungkinan ganjil genap akan terus diperpanjang.

"Kita belum ada rencana ganjil genap ini akan dipatenkan karena harus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Selain itu, ganjil genap ini tidak hanya menutup Jalan HZ saja, tapi ada beberapa jalan yang memang tembus ke HZ,” kata dia.

Shohet menuturkan, selama pelaksanaan ganjil genap di Kota Tasikmalaya, setidaknya bisa menyaring kendaraan yang masuk ke pusat kota agar tidak terjadi kepadatan dan megurai kemacetan.

"Nanti kita kordinasikan lagi dengan Pemkot hasil putusannya,” tambahnya. 
 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut