get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis, Aksi Kejar-kejaran Tim Maung Galunggung dengan Minibus Bawa Miras di Tasikmalaya

Ganggu Kamtibmas, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditertibkan Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 05 April 2022 | 20:26 WIB
header img
Ganggu Kamtibmas, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditertibkan Polres Tasikmalaya Kota. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Ist)

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota melakukan tindakan tegas kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (5/4/2022). Tindakan tegas kepolisian tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot bising.

Keberadaan knalpot bising ini tentunya sangat menganggu pengguna jalan lain dan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, aparat kepolian dari Polres Tasikmalaya Kota pun bertindak tegas untuk menertibkannya.

Seperti halnya penindakan knalpot bising di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.

“Sebelum kita lakukan tindakan tegas, kita sudah berikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat yang menggunakan knalpot bising untuk diganti dengan knalpot pabrikan,” ujar AKBP Aszhari di lokasi.

Dikatakan dia, penggunaan knalpot bising sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Suara yang dihasilkan dari knalpot bising ini juga menjadi suatu polusi suara di tengah-tengah masyarakat.

“Tindakan tegas terhadap pengguna knalpot bising ini sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut