Pelaku Pembacokan Sekeluarga di Pagerageung Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Bunuh Diri
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pria berinisial A (29), yang sempat menjadi buronan setelah diduga membacok lima anggota keluarga mertuanya di Desa Sukadana, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Minggu (20/7/2025) sore.
Jasad pelaku ditemukan warga di area kebun milik penduduk di Kampung Ciakar, Desa Sukamaju, Kecamatan Pagerageung. Penemuan mayat tersebut sontak menggegerkan masyarakat yang sebelumnya dilanda ketakutan akibat peristiwa pembacokan brutal yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (19/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa jasad pria tersebut adalah pelaku utama dalam tragedi kekerasan yang menimpa keluarganya.
“Benar, terduga pelaku ditemukan meninggal dunia. Diduga kuat dia mengakhiri hidupnya sendiri setelah melakukan tindak kekerasan terhadap keluarga mertuanya,” ujar AKP Herman.
Jasad pelaku pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari burung di kebun. Ketika mendekat, warga dikejutkan oleh pemandangan sosok pria tergeletak dengan kondisi mengenaskan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sebilah golok yang menancap di tubuh korban. Selain itu, terdapat luka sayatan yang cukup dalam pada bagian leher serta bekas darah yang mengering di tangan.
“Senjata tajam jenis golok ditemukan di tubuh korban. Ada luka sayatan di bagian leher dan darah di tangan, yang menguatkan dugaan bahwa pelaku meninggal karena bunuh diri,” tambah Herman.
Hasil pemeriksaan sementara dari tim medis mengindikasikan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan.
Setelah dievakuasi, jenazah pelaku dibawa ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk dilakukan visum awal. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan penyebab kematian secara pasti.
“Visum telah dilakukan oleh dr. Kemala di RSUD Soekardjo, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi,” pungkas Kasat Reskrim.
Editor : Asep Juhariyono