get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Bola Voli Polres Tasikmalaya Kota Sabet Juara Kapolda Cup 2025, Harumkan Nama Priangan

Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Gudang Miras Berkedok Koperasi, Ratusan Botol Disita

Sabtu, 21 Juni 2025 | 17:28 WIB
header img
Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Gudang Miras Berkedok Koperasi, Ratusan Botol Disita. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) ilegal. Ironisnya, bangunan tersebut selama ini dikenal warga sebagai kantor koperasi simpan pinjam atau yang biasa disebut "Bank Emok".

Operasi yang berlangsung pada Jumat malam (20/6/2025) di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta informasi dari sejumlah ormas yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan ratusan botol miras yang disimpan rapi di dalam rumah. Berbagai merek miras lokal dan impor disita dalam kondisi tertata, seolah-olah memang diperjualbelikan secara aktif dari tempat tersebut.

“Kami temukan sebanyak 276 botol minuman keras berbagai jenis. Semuanya langsung kami amankan,” ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, Sabtu siang (21/6/2025).

Hartono menambahkan, semua barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian kini juga tengah menyelidiki siapa aktor utama di balik praktik ilegal ini.

Menariknya, tempat tersebut sempat beroperasi seperti layaknya kantor koperasi pinjaman mikro. Modus ini digunakan untuk mengelabui warga dan aparat agar tidak mencurigai aktivitas sebenarnya di dalam rumah tersebut.

“Dari luar terlihat seperti aktivitas koperasi biasa, tapi setelah diselidiki lebih dalam ternyata digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi miras,” jelas Hartono.

Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan sangat penting. Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada warga dan ormas Islam yang telah sigap memberikan informasi dan mendesak tindakan tegas.

“Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dan ormas yang peduli terhadap lingkungan. Ini jadi bukti bahwa kolaborasi antara warga dan aparat bisa menciptakan wilayah yang lebih aman dan tertib,” tegas Hartono.

Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggencarkan razia dan operasi pemberantasan miras, terutama menjelang momentum-momentum penting yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Peredaran miras tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi menjadi sumber berbagai tindakan kriminal. Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang mencoba memperdagangkan miras secara ilegal di wilayah hukum kami,” tandasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketentraman umum, termasuk peredaran minuman keras.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut