Kampung Zakat Hadir di Desa Mekarjaya, Baznas Ciamis Dorong Kemandirian dan pengentasan Kemiskinan

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Langkah nyata menuju desa mandiri berbasis nilai keagamaan semakin diperkuat. Pada Rabu (4/6/2025), Baznas Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Daerah meresmikan Kampung Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg.
Program ini merupakan bagian dari upaya Baznas mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan serta memperkuat solidaritas sosial berbasis zakat, infak, dan sedekah. Desa Mekarjaya menjadi kampung zakat ke-6 yang diresmikan di Kabupaten Ciamis.
Dorong Kemandirian dari Zakat
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa kampung zakat adalah bentuk konkret penerapan rukun Islam ketiga dalam skala komunitas desa. Keberadaannya diharapkan mampu menjadi fondasi untuk menciptakan desa mandiri yang kuat secara ekonomi dan spiritual.
“Kampung zakat ini bukan hanya simbolik, tapi jalan nyata menuju penguatan masyarakat desa. Target kita adalah menyelesaikan persoalan sosial langsung dari sumber daya lokal,” ujar Lili.
Ia menjelaskan, untuk ditetapkan sebagai kampung zakat, desa harus mampu menghimpun zakat minimal Rp10 juta per bulan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk penanggulangan masalah mendasar seperti kemiskinan ekstrem, stunting, kelaparan, dan perbaikan sanitasi lingkungan.
Beberapa desa bahkan sudah melampaui target tersebut. "Ada desa yang berhasil menghimpun hingga Rp30 juta per bulan, sehingga mereka sudah menjalankan program pemberdayaan ekonomi lokal," imbuh Lili.
Gerakan Kenclengisasi, Kecil tapi Berdampak
Selain dari kampung zakat, Baznas juga mengembangkan inovasi penggalangan dana bernama gerakan kenclengisasi – yaitu pengumpulan donasi kecil (recehan) dari rumah ke rumah.
Meski nominalnya kecil, gerakan ini menunjukkan dampak besar.
“Dari awalnya hanya sekitar Rp3 juta, kini bisa menembus Rp34 juta per bulan. Semua dana kembali kami salurkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Lili.
Pemkab Dukung Penuh Langkah Baznas
Asisten Daerah I, Dase Fadhil Yusdi, yang hadir mewakili Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut kampung zakat sebagai titik awal transformasi desa menuju kesejahteraan yang berkelanjutan dan berbasis nilai agama.
“Kita ingin membangun masyarakat dari akar rumput. Kampung zakat menjadi jalan kita dalam menata ekonomi dan sosial desa secara terpadu,” ujarnya.
Dase pun optimistis, jika program ini terus dikembangkan, maka akan tumbuh desa-desa yang kuat secara ekonomi, subur secara sosial, dan makmur secara spiritual.
“Zakat adalah sumber keberkahan. Insya Allah, dengan semangat gotong royong dan kedermawanan, desa-desa di Ciamis akan tumbuh menjadi kawasan yang sejahtera sebagaimana dijanjikan dalam Al-Qur’an,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono