TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam karaoke, Rabu (23/3/2022).
Razia yang dilakukan aparat kepolisian dan BNN ini sebagai langkah pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengatakan, ada dua tempat hiburan malam yakni tempat karaoke Clasic dan Acoustic yang dirazia BNN dan Satnarkoba Polres Tasikmalaya.
Para pengunjung di tempat hiburan karaoke dites urine untuk memastikan meraka tidak dalam pengaruh narkoba.
“Razia ini dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar Tuteng.
Dalam razia tersebut, kata Tuteng, sedikitnya 70 orang pengunjung tempat hiburan malam dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
“Jelang Ramadan ini kita lakukan razia dan tes urine supaya tidak ada penyalahgunaan narkoba. Malam ini baru dua tempat hiburan karaoke yang kita razia,” ucapnya.
Menurutnya, dari 70 orang pengunjung karaoke yang dites urine semua hasilnya negatif. Ia mengaku senang karena tidak ada yang positif dalam pemeriksaan urin di tempat hiburan.
Editor : Asep Juhariyono