Ketua Panwascam Mangunreja Umrah Jelang PSU Pilkda Tasikmalaya, Ini Tanggapan Bawaslu

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Keberangkatan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mangunreja, Muhammad Sukri Ruslan, ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya pada 19 April 2025, menuai sorotan dari masyarakat.
Warga mempertanyakan etika dan tanggung jawab Sukri sebagai pejabat pengawas pemilu, terutama karena kepergiannya dilakukan tepat saat tahapan krusial PSU Pilkada Tasikmalaya sedang berlangsung.
“Harusnya dia berangkat setelah PSU selesai. Tanggung jawabnya besar, apalagi ini menyangkut integritas pemilu,” ungkap Ade (40), warga Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, saat ditemui pada Jumat (18/4/2025).
Menurut informasi yang beredar, keberangkatan Sukri bukan karena agenda pribadi, melainkan sebagai bentuk hadiah dari mertuanya yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah. Namun demikian, publik tetap mempertanyakan timing atau waktu keberangkatan yang dinilai tidak tepat.
Hal ini dibenarkan oleh Nawaf Yusuf, staf yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Panwascam Mangunreja oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Nawaf mengatakan bahwa Sukri telah berangkat sejak 11 April 2025 dan dirinya ditugaskan secara resmi untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu.
“Setelah melalui pleno internal, saya ditugaskan untuk mengambil alih tugas-tugas Ketua Panwascam selama yang bersangkutan menjalankan ibadah,” ujarnya.
Senada, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Pirdaus, membenarkan bahwa Sukri saat ini tengah berada di Arab Saudi. Ia menyatakan bahwa lembaga akan menindaklanjuti situasi ini sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika setelah yang bersangkutan pulang dan ditemukan adanya kelalaian dalam tanggung jawabnya, tentu kami akan memanggilnya untuk dimintai klarifikasi. Langkah-langkah selanjutnya akan ditentukan setelah proses pendalaman dilakukan,” tegas Aziz saat ditemui di kantor Bawaslu.
Meski keberangkatan tersebut sah secara pribadi dan religius, tetapi publik berharap agar pejabat publik tetap memprioritaskan tanggung jawabnya, terutama saat momentum penting seperti pelaksanaan PSU yang menyangkut demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono