Warga Pabuaran Ciamis Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kosan dengan Tubuh Dililit Lakban

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Warga Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, digegerkan oleh penemuan mayat perempuan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kos, pada Kamis (17/4/2025) malam.
Identitas korban belum diketahui dan saat ini disebut sebagai Miss X.
Kasat Reskrim AKP Carsono mengungkapkan, jenazah ditemukan dalam keadaan membengkak dengan dugaan adanya lilitan lakban di tubuh korban.
“Belum bisa dipastikan apakah ini pembunuhan atau bukan. Kami masih dalami dan menunggu hasil forensik,” kata Carsono.
Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Ciamis untuk penanganan awal. Rencananya, proses otopsi lanjutan akan dilakukan di RSUD Kota Banjar guna memastikan penyebab kematian.
Penemuan bermula dari kecurigaan seorang penghuni kos bernama Niar. Saat kembali ke kosan menjelang magrib setelah dari kampung halamannya, ia mencium bau menyengat yang tidak biasa. Merasa curiga, Niar menghubungi pemilik kos yang sedang berada di Bandung.
Pemilik kos kemudian mengutus temannya untuk mengecek lokasi. Namun karena bau yang menyengat, orang tersebut enggan masuk ke bagian belakang rumah. Niar akhirnya menghubungi petugas damkar, yang lantas meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
“Saya tinggal sendiri, nggak lihat apa-apa, cuma baunya aja yang menyengat,” ujar Niar.
Ketua RT setempat, Deni, membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyebut bahwa korban tidak terdata di lingkungannya karena baru tinggal di kosan sekitar satu bulan terakhir.
“Saya tidak pernah melihat atau berinteraksi langsung dengan korban. Saat saya ke lokasi, rumah kos sudah dalam kondisi terbuka karena didobrak,” ujarnya.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, termasuk penghuni kos lainnya, telah dimintai keterangan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan keterlibatan dua orang, namun hal ini masih didalami oleh tim penyidik.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tutup AKP Carsono.
Editor : Asep Juhariyono