Samsat Kota Banjar Diserbu Wajib Pajak, Program Pemutihan Dinilai Bantu Warga

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Setelah libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Samsat Kota Banjar banyak dipenuhi masyarakat yang akan membayar pajak.
Lonjakan terlihat hingga tiga kali lipat dari hari biasanya.
Salah seorang wajib pajak, Lia mengaku datang untuk tidak meninggalkan peluang emas yaitu program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat kecil yang ekonominya sedang turun akibat beberapa faktor.
"Saya mau membayar pajak sudah nunggak 2 tahun. Kemarin-kemarin belum bayar karena kondisi ekonomi sedang sulit jadi nggak bayar pajak. Tapi Alhamdulillah dengan adanya program dari pak Gubernur saya bisa membayarnya karena tunggakannya gak dibayar," katanya saat ditemui di halaman kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Rabu (9/4/2025).
Kepala P3DW Kota Banjar Benny Suranata, memaparkan bahwa gelombang besar ini terjadi berkat daya tarik program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Program ini seperti magnet. Kami melihat antusiasme luar biasa dari masyarakat. Bahkan, halaman kantor Samsat kini menjadi bagian dari solusi antrean panjang,” ujar Benny.
Program yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini ternyata sangat berdampak. Hingga Selasa (8/4), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mengisi kas daerah hingga Rp1,66 miliar, sementara pajak BBNKB (Balik Nama Kendaraan Bermotor) menyumbangkan Rp656,8 juta. Secara total, penerimaan daerah melonjak menjadi Rp2,32 miliar-angka yang luar biasa dalam waktu singkat.
Ke mana perginya uang tersebut? Benny menjamin, setiap rupiah langsung dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran masyarakat. Sistem bagi hasil antara provinsi dan daerah memungkinkan dana ini dirasakan manfaatnya tanpa jeda.
Tak hanya itu, Benny mengungkapkan program inovatif lain yang tak kalah menggugah. Bagi pemilik kendaraan dari luar provinsi yang memutuskan untuk memutasi plat nomornya ke Jawa Barat, ada kabar menggembirakan, pembebasan pajak selama satu tahun penuh!
“Kami sangat optimistis, program-program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Semua demi pembangunan daerah yang lebih baik,” tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono