Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Muncikari Prostitusi Online di Tasikmalaya Ditangkap, Termasuk Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

KPU Kabupaten Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi PSU Pilkada 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 | 20:18 WIB
  • author Indra Sanjaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi PSU Pilkada 2024
KPU Kabupaten Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi PSU Pilkada 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (27 Maret 2025), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan PSU pada 19 April 2025.  

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa PSU ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).  

"Tantangan yang kita hadapi cukup besar, mengingat jumlah pemilih yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak agar PSU ini berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya.  

Selain membahas teknis pelaksanaan PSU, KPU juga mengumumkan perubahan jadwal kampanye. Awalnya, masa kampanye ditetapkan selama 21 hari, yakni dari 26 Maret hingga 15 April 2025. 

Namun, dengan berbagai pertimbangan, durasi kampanye dipersingkat menjadi hanya 7 hari, yaitu pada 9-15 April 2025.  

"Dengan waktu yang lebih singkat, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi, agar proses PSU tetap berjalan sesuai aturan dan masyarakat dapat menerima informasi yang cukup," tambah Ami. 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut