get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Kota Gelar Panen Raya Jagung di Gunung Tanjung, Dukung Ketahanan Pangan

Pemprov Jabar Bantu Anggaran Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:41 WIB
header img
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, dari hasil rapat koordinasi tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait  sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan dilaksanakan dengan skema pembiayaan berasal dari Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya.

"PSU dilaksanakan, biayanya dibagi dua provinsi dan kabupaten," kata Dedi Mulyadi Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, dari perhitungan sementara, kebutuhan penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Ia memastikan Pemdaprov Jabar akan membantu PSU dengan proporsi yang saat ini masih dihitung. 

"Rp 60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan (nilainya) masih dihitung," ujarnya.

Dedi juga memastikan, dana untuk PSU ini tidak akan menganggu rencana pihaknya melakukan efisiensi anggaran.  Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari dana penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jabar dan Bawaslu Jabar.

“Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman, jadi tidak mengganggu efisiensi," tuturnya.

Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada penyelenggaraan PSU di Kabupaten Tasikmalaya pascaputusan hasil sengketa oleh MK. 

"Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun juga ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata Herman.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut