get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 2 Bandung Mencatat: Tanggal 27, 28 dan 29 Maret Pilihan Pelanggan untuk Mudik Lebaran

KAI Daop 2 Bandung Sosialisasikan Antipelecehan Seksual di Lingkungan KA: Pelaku Diblacklist Naik KA

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:14 WIB
header img
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop 2) Bandung, melakukan sosialiasi anti pelecehan seksual kepada para calon penumpang setianya. Foto: istimewa

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop 2) Bandung, melakukan sosialiasi anti pelecehan seksual kepada para calon penumpang setianya.

Sosialisasi tersebut dilakukan PT KAI Daop 2 Bandung sebagai upaya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana mengatakan, bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius yang akan dikenai sanksi hukum pidana sesuai dengan peraturan perundanga-undangan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan seluruh pelanggan merasa aman saat menggunakan layanan kereta api. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual. Seluruh petugas kami selalu siaga untuk menerima laporan dan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur," kata Dicky, Selasa (25/2/2025) sore.

Dicky mengungkapkan, sebagai langkah tegas, KAI juga menetapkan sanksi blacklist tidak diperkanankan menggunakan kareta api  bagi setiap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kereta api.
 
"Sanksi ini berlaku untuk semua moda layanan yang dikelola oleh KAI dan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku serta menjaga rasa aman bagi seluruh penumpang," jelasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut