get app
inews
Aa Text
Read Next :  90% Data Suara di Kabupaten Tasikmalaya Dilaporkan Masuk ke Sirekap, KPU: Target Selesai Malam Ini

Tokoh Agama Tasikmalaya KH Miftah Faried Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK

Senin, 24 Februari 2025 | 18:03 WIB
header img
Tokoh Agama Tasikmalaya KH Miftah Faried Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pasca Putusan MK. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Tokoh agama Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Khoer, Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, KH Miftah Faried, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan Ade Sugianto sebagai Bupati Tasikmalaya terpilih.  

Dalam pernyataannya pada Senin (24/2/2025), KH Miftah Faried mengimbau masyarakat agar menerima keputusan MK dengan penuh kedewasaan demi menjaga stabilitas daerah.  

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk menerima keputusan MK dengan lapang dada. Kita harus tetap menjaga persatuan dan keamanan demi kebaikan bersama," ujarnya.  

Ia menegaskan bahwa Tasikmalaya adalah milik seluruh masyarakat dan harus dijaga kondusivitasnya agar pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.  

"Mari kita pelihara keamanan dan ketertiban. Apapun yang telah diputuskan oleh MK, kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku dan tetap menjaga persaudaraan," ungkapnya.  

Selain itu, KH Miftah Faried juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Ade Sugianto selama menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya.  

"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ade Sugianto atas dedikasi dan pengabdiannya. Harapan saya, siapapun yang nanti memimpin Kabupaten Tasikmalaya bisa membawa perubahan yang lebih baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," ucapnya.  

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut