TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial TE (52) di Tasikmalaya yang diduga teroris.
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (5/2/2025).
Pantauan di lokasi, sejumlah aparat dari Densus 88 Anti Teror dan Polres Tasikmalaya Kota menggeledah rumah berwarna krem yang berada di pinggir jalan desa.
Kepala Desa Cipacing, Aris Suryadi, membenarkan jika salah seorang warganya telah diamankan pihak kepolisian.
"Iya betul, tapi aslinya dia orang Bandung. Informasi warga ada 8 tahunan," kata Aris.
Menurutnya, TE ditangkap dalam perjalanan sekira 08.30 WIB, pada Rabu (5/2/2025). "Ditangkap oleh pihak terkait, tapi bukan di sini. Dalam perjalanan," ucapnya.
Ia menyebut, bahwa TE diduga terlibat jaringan teroris dari Jambi. "Yang jelas ada yang terindikasi pengembangan teroris, katanya dari Jambi. Mungkin terduga juga," ujarnya.
Editor : Asep Juhariyono