get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Salah Tangkap, Korban Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing: Saya Tahu Wajah Pelaku

Praktisi Hukum Tasikmalaya Kritik Rieke Diah Pitaloka soal Tuduhan Salah Tangkap

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:31 WIB
header img
Praktisi Hukum Tasikmalaya, Nana Suryana Kritik Rieke Diah Pitaloka soal Tuduhan Salah Tangkap. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.idPraktisi hukum sekaligus Direktur Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya, Nana Suryana, menyoroti pernyataan Rieke Diah Pitaloka terkait dugaan salah tangkap dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan di Tasikmalaya

Menurutnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu seharusnya terlebih dahulu memastikan informasi yang utuh sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.  

Nana menilai bahwa pernyataan Rieke yang disampaikan ke media justru berpotensi menggiring opini negatif terhadap penegakan hukum di Tasikmalaya, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.  

"Sebelum berbicara di media, seharusnya Rieke datang langsung ke Tasikmalaya, menanyakan langsung ke aparat penegak hukum dan korban. Dengan begitu, dia bisa mendapatkan informasi yang lebih objektif dan tidak sepihak," ujar Nana saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025).  

Kasus Pengeroyokan di Tasikmalaya Bukan Vina Cirebon Jilid 2

Nana juga menepis anggapan bahwa kasus pengeroyokan di Tasikmalaya ini serupa dengan kasus Vina Cirebon. Menurutnya, situasi kedua kasus sangat berbeda, terutama karena dalam kasus di Tasikmalaya, korban masih hidup dan dapat memberikan keterangan secara langsung.  

"Kasus Vina Cirebon berbeda karena korban sudah meninggal, sehingga tidak bisa memberikan klarifikasi langsung. Sementara dalam kasus di Tasikmalaya, korban masih hidup dan dapat menyampaikan kesaksian dengan jelas," tegasnya. 

Selain itu, Nana menambahkan bahwa tuduhan salah tangkap terhadap pihak kepolisian telah terbantahkan dalam rapat di Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1/2025). 

Dalam rapat tersebut, aparat kepolisian telah menunjukkan bukti-bukti yang mendukung proses hukum yang telah berjalan.  

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut