Kapolsek Mangkubumi Iptu Jajat Jatnika menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan dari warga dan melakukan koordinasi dengan Polsek Cihideung.
"Karena lokasinya dekat dengan Mapolsek Cihideung dan berada di wilayah perbatasan, kami bergerak cepat ke lokasi," ujar Iptu Jajat.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Aji M Sidiq diketahui merupakan residivis yang pernah dipenjara 8 bulan pada 2018 atas kasus pencurian kendaraan roda empat.
Saat diinterogasi, Aji mengakui bahwa aksinya dilakukan secara spontan karena melihat korban seorang perempuan yang sedang sendirian. "Saya dalam kondisi mabuk setelah minum tuak," akunya singkat.
Sementara itu, meski berhasil mempertahankan harta bendanya, Ika mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Mengingat dirinya sedang hamil 5 bulan, ia pun segera memeriksakan kandungannya ke bidan. "Alhamdulillah kondisi janin saya baik, tapi disarankan untuk USG," kata Ika.
Kasus ini menjadi bukti bahwa keberanian korban dan respons cepat warga sangat berperan dalam menggagalkan aksi kejahatan. Polisi pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Editor : Asep Juhariyono