CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor Ciamis tengah menyelidiki kasus dugaan gantung diri yang dilaporkan warga pada Senin pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.
Tim kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
Menurut KBO Reskrim Polres Ciamis, Iptu Ateng Budiono, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal saat tiba di lokasi. Setelah korban diturunkan, jenazah dibawa ke RSUD Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penyelidikan awal, polisi mengamankan dua barang bukti, yaitu sebuah ponsel milik korban dan kerudung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
"Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk dari keluarga korban," ujar Iptu Ateng Budiono diruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Namun, dalam perkembangan kasus ini, pihak keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan penolakan otopsi.
Sementara itu, Ani, bibi korban, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat berbagi keluh kesah mengenai masalah pribadinya, terutama terkait hubungan asmara.
"Beberapa waktu lalu, dia sempat mengeluhkan masalah dengan pacarnya. Selain itu, dia juga merasa takut karena merasa dibuntuti oleh seseorang yang tidak dikenal," ungkap Ani.
Meskipun keluarga telah menolak otopsi, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri kemungkinan faktor lain yang memicu kejadian ini.
Kejadian ini menjadi perhatian warga sekitar yang turut berduka atas kehilangan korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar mereka, serta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan seseorang.
Editor : Asep Juhariyono