get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Penjual Minuman Oplosan yang Tewaskan 3 Warga Kota Banjar

Kapolda Jabar Pastikan Kasus 2 Anak Kembar yang Tewas Tertabrak Moge Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 15 Maret 2022 | 10:09 WIB
header img
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Pastikan Kasus 2 Anak Kembar yang Tewas Tertabrak Moge Diproses Sesuai Hukum. (Foto:iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda).

BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 anak kembar di Pangandaran proses hukumnya terus berjalan. 

Suntana memastikan jika dua pengendara motor gede (Moge) Harley Davidson yang menabrak 2 anak kembar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Hal tersebut disampaikan Suntana saat dimintai tanggapan soal kasus itu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (14/3/2022).

"Proses hukum tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada, karena itu terkait dengan menghilangkan nyawa seseorang," ujar Suntana.

Dirinya mempersilakan kedua belah pihak untuk bermusyawarah dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban. 

Namun, aparat kepolisian tetap akan melakukan proses hukum karena dari kejadian tersebut telah menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan informasi keluarga anak kembar yang tewas tertabrak moge itu sudah ikhlas menerima musibah tersebut. Bahkan pengendara motor dan pihak keluarga berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan saat bertemu di Polsek Kalipucang, Pangandaran.

Namun, untuk memastikan proses hukum tetap lanjut. Polda Jabar telah memerintahkan langsung Kapolres Ciamis untuk memproses kasus tersebut.

"Proses hukum harus tetap berlanjut, saya sudah perintahkan kapolres Ciamis untuk proses secara hukum. Kalau pendekatan silahkan saja, itu akan jadi pertimbangan hakim nantinya," kata dia.

Orang nomor satu di Polda Jabar juga mengimbau tidak hanya bagi pengendara Moge, tapi juga kepada pengendaraan kendaraan lainnya, agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta mentaati peraturan. Pihaknya tidak akan segan menindak siapa saja pelanggar lalu lintas di jalan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut