Pegawai tersebut juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses seleksi. Nilai hasil tes tidak pernah diumumkan, sehingga memunculkan dugaan nepotisme dan isu jual beli kontrak.
“Banyak yang menduga nama-nama yang diperpanjang adalah titipan pejabat. Kami merasa prosesnya tidak adil,” tegasnya.
Selain itu, ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.
Dikatakan dia, menurut Presiden RI Prabowo Subianto, tenaga honorer akan dihapuskan dan dialihkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, kenyataan yang terjadi justru bertolak belakang.
“Kami malah dipecat, bukannya dialihkan menjadi PPPK seperti yang dijanjikan,” katanya.
Sejauh ini, manajemen RSUD dr. Soekardjo Bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dr. Soekardjo belum memberikan tanggapan atas pemberhentian kontrak puluhan pegawai tersebut.
Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons dari pihak manajemen.
Editor : Asep Juhariyono