Polres Tasikmalaya Larang Kendaraan Sumbu Tiga Melintas Jalur Tasik-Garut Selama Libur Nataru 2025
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:06 WIB
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya Polres Tasikmalaya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan selama libur Nataru.
Jalur Tasik-Garut yang merupakan rute strategis sering kali menjadi titik rawan kemacetan akibat tingginya volume kendaraan.
"Kebijakan ini sangat penting untuk mengurangi kepadatan arus dan menjaga keselamatan pengguna jalan selama masa liburan," pungkas AKP Iwan.
Editor : Asep Juhariyono