get app
inews
Aa Read Next : 2.411 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Pendaftaran Capres dan Cawapres

Oknum Polisi Bakar Selingkuhan karena Emosi Hubungan Gelapnya Diputus Sang Pacar 

Minggu, 13 Maret 2022 | 10:44 WIB
header img
Diana Ningsih (24) tubuhnya terbakar hingga 80 persen setelah kekasihnya oknum anggota polisi yang sudah beristri membakarnya.(Foto:MPI/Era Niezma Wedya)

MUARA ENIM, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir AN, membakar selingkuhannya Diana Ningsir (24) karena emosi sang pacar gelap memutuskan hubungan asmara mereka.

Gadis berparas cantik itu, mengalami luka bakar cukup parah dan terbaring di rumah sakit. 

Peristiwa memilukan ini terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (10/3/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Brigadir AN nekad membakar kekasihnya, karena korban ingin mengakhiri hubungan dengan Brigadir AN. 

Diana Ningsih menyatakan hendak mengakhiri hubungannya dengan Brigadir AN, karena korban tidak tahu jika pelaku sudah memiliki istri dan kini sedang hamil tua. 

Sejak korban ingin mengakhiri hubungan mereka, pelaku selalu menolak hingga akhirnya pelaku berbuat nekad. 

Pelaku datang ke rumah kontrakan teman korban di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. 

Lalu, terjadilah pertengkaran dan Brigadir AN menyiramkan bensin di tubuh korban dan membakarnya. 

Kini korban dirawat di ruang ICU RSUD Muara Enim, karena menderita luka bakar sekitar 80 persen. Antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama 1,5 tahun. 

Dan korban baru mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua, dan telah memiliki dua anak. Keluarga korban mengetahui hal tersebut, dan menyarankan agar korban dapat mengakhiri hubungan asmara terlarang tersebut. 

Akan tetapi pelaku tidak terima diputus secara sepihak, dan terus berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar. 

Akhirnya pelaku menemukan lokasi korban, di mana korban sedang menginap di rumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam RT 5 RW 8 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.

Setelah mengetahui keberadaan korban, pelaku mendatangi kotrakan Dea sekitar pukul 22.30 WIB, akan tetapi korban sudah tidur. 

Namun pelaku yang sudah gelap mata tidak kehabisan akal, langsung menurunkan sikring listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil. 

Kemudian Dea terbangun dan mencoba mengecek dengan mengintip dari jendela.

"Awalnya aku kira lampu mati karena token habis. Terus aku panggil Ningsih. Nah pas buka pintu ternyata sudah ada pelaku di depan pintu," ungkap Dea.

Pelaku yang sudah emosi langsung mendobrak pintu rumah kontrakan Dea, dan menghidupkan sikring listrik. Pelaku berusaha membuka pintu kamar, dan melihat korban sedang rebahan di kasur.

 Lalu pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban. Setelah itu, tanpa basa basi pelaku langsung menyiramkan bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ketubuh korban. 
 
 Untuk meredakan pertengkaran antara pelaku dengan korban, Dea sempat mengingatkan pelaku untuk tidak ribut-ribut di kontrakannya karena tidak enak didengar tetangga. Akan tetapi peringatannya tidak digubris oleh pelaku, bahkan pelaku mengancam Dea akan disiram bensin.

"Saya bilang tidak usah ribut-ribut di sini, malu dengan tetangga dan RT. Apalagi sampai pakai siram bensin, sungguh kelewatan kakak nih. Tapi pelaku justru marah, dan bilang ke saya untuk tidak usah ikut-ikut, serta mengancam akan menyiram bensin juga," ungkap Dea. 

Selanjutnya pelaku menyiram bensin sebanyak dua kali ke tubuh korban, sambil memegang korek api gas. Tiba-tiba percikan api korek langsung menyambar tubuh korban yang telah disiram dengan bensin. 

Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api di tubuh korban, serta membawa korban ke klinik bidan. 

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Akibat kejadian itu, pelaku juga mengalami luka bakar. 

Kini oknum polisi itu juga dirawat bersama korban di RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Pelaku mengalami luka bakar di kedua tangan, dan sedikit bagian muka. Pelaku dirawat di bangsal bedah RSUD dr HM Rabain Muara Enim. 

Sedangkan kakak korban, Trisnawati (27) yang menunggui korban di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim mengatakan, adiknya memang pacaran dengan pelaku beberapa tahun yang lalu. Dan saat pacaran, korban tidak tahu kalau pelaku sudah beristri dan mempunyai anak. 

Akhirnya atas saran keluarga, korban diminta untuk memutuskan hubungannya dengan pelaku. 

"Korban sudah memutuskan hubungan dengan pelaku, tapi pelaku tidak terima dan masih terus mengejar korban hingga kejadian kemarin," kata Trisnawati.

Ditambahkan Trisnawati, keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim, guna diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Pihak keluarga korban, juga meminta keadilan buat adiknya yang kini mengalami luka bakar 80 persen. 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan, Brigadir AN yang melakukan pembakaran itu adalah anggota Polres Lahat.

"Iya benar, dan TKP-nya di wilayah hukum Polres Muara Enim. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Lispono.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut