TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Negeri Siliwangi (Unsil) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (19/12/2024).
Aksi ini menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera menangani pencemaran limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir yang telah berdampak pada kesehatan warga Kecamatan Tamansari.
Warga setempat dilaporkan mengalami berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit kulit, akibat tercemarnya air yang dikonsumsi oleh limbah cair (lindi) dari TPA tersebut.
Belasan mahasiswa PMII Unsil yang turun ke jalan meminta Pemkot Tasikmalaya memberikan solusi konkret terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Ciangir.
Ketegangan sempat terjadi ketika mahasiswa berusaha masuk ke Bale Kota untuk bertemu Penjabat Wali Kota.
Saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan tak terhindarkan, menyebabkan beberapa orang dari kedua belah pihak terjatuh.
Setelah situasi berhasil diredam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, bersama perwakilan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, menemui demonstran dan mengadakan audiensi di ruang rapat.
Koordinator aksi, Agim Haikal Azis, menegaskan bahwa pencemaran limbah di TPA Ciangir bukanlah masalah baru, melainkan persoalan yang sudah lama terjadi.
“Kami meminta Pemkot Tasikmalaya menunjukkan komitmen nyata untuk menyelesaikan masalah ini. Di tahun 2025, harus ada langkah konkret terkait kajian dan revitalisasi IPAL di TPA Ciangir,” ujar Haikal.
Ia juga menduga bahwa pencemaran tidak hanya berasal dari TPA Ciangir, melainkan juga dari aktivitas sebuah pabrik daur ulang sampah yang diduga milik anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kadis LH Deni Diyana menjelaskan bahwa kolam IPAL di TPA Ciangir mengalami penurunan fungsi akibat overkapasitas.
“Sampah terus bertambah setiap tahun, tetapi volume penampungan limbah stagnan. Akibatnya, terjadi overload dan kapasitasnya tidak mencukupi lagi,” ujar Deni.
Namun, ia memastikan bahwa anggaran revitalisasi kolam IPAL sudah masuk dalam APBD 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp4-5 miliar.
Revitalisasi ini ditetapkan sebagai prioritas utama untuk mengatasi masalah pencemaran.
Selain itu, Deni menyebutkan bahwa Pemkot Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah langkah untuk membantu warga terdampak, seperti menyuplai air bersih dan mengadakan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Warga yang mengalami gatal-gatal atau penyakit lainnya bisa langsung memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Kami juga terus berupaya meminimalkan dampak pencemaran dengan langkah-langkah yang tersedia,” pungkas Deni.
Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat serius bagi Pemkot Tasikmalaya untuk segera menyelesaikan persoalan limbah di TPA Ciangir, demi melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Editor : Asep Juhariyono