CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis memanfaatkan seni tradisional sebagai media edukasi untuk memberantas rokok ilegal.
Lewat pentas seni calung yang digelar di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kamis (12/12/2024), pesan penting tentang peraturan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disampaikan kepada masyarakat secara kreatif dan interaktif.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Andang Firman, jajaran Polres Ciamis, Kodim 0613, Kejaksaan Negeri, KPPBC Tasikmalaya, serta Kasatpol PP Kabupaten Ciamis.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang sedang digencarkan.
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan bahwa pendekatan melalui seni budaya adalah strategi efektif untuk menarik perhatian masyarakat.
“Dengan seni calung, pesan-pesan edukatif tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mematuhi aturan cukai dapat tersampaikan dengan lebih santai dan mudah diterima,” ujar Uga.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi melalui pentas seni telah menunjukkan keberhasilan di beberapa lokasi sebelumnya, dengan respons positif dari berbagai kalangan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menyadarkan masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal,” ungkapnya.
Sekda Ciamis Andang Firman menegaskan pentingnya peran DBHCHT dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
“Cukai bukan hanya soal pajak, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur peredaran barang demi kepentingan masyarakat luas,” jelasnya dalam sambutannya.
Sesi tanya jawab yang digelar di sela acara menunjukkan antusiasme warga. Salah satu peserta, Ibu Siti, menanyakan bagaimana DBHCHT dialokasikan untuk mendukung layanan kesehatan.
Pemkab Ciamis menjawab bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan untuk program kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Acara ini ditutup dengan pertunjukan seni daerah yang memukau para peserta. Yudi, salah satu warga setempat, mengaku sangat terhibur sekaligus mendapatkan wawasan baru.
“Selain bisa menikmati seni calung, saya jadi lebih paham soal rokok ilegal dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” katanya.
Melalui pendekatan edukasi berbasis seni budaya, Pemkab Ciamis berharap kampanye Gempur Rokok Ilegal tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu membangun kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga Ciamis.
Editor : Asep Juhariyono