CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Meningkatkan efektivitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis (21/11/2024) di Aula Pondok Pesantren Cijantung dan dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai kecamatan.
Kadiv Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan sepenuhnya mengintegrasikan teknologi digital, termasuk dalam proses rekapitulasi suara.
Aplikasi Sirekap hadir sebagai inovasi yang mendukung proses pemilu yang transparan dan efisien.
“Pemilu tahun ini mengandalkan berbagai aplikasi elektronik, salah satunya Sirekap yang terdiri dari tiga versi: Sirekap Mobile untuk KPPS, Sirekap Web untuk PPK dan KPU daerah, serta Sirekap Info Publik yang dapat diakses masyarakat,” ujar Tohirin.
Tohirin menjelaskan bahwa masing-masing versi Sirekap memiliki fungsi yang berbeda.
1. Sirekap Mobile
Digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk merekam hasil pemungutan suara di tingkat TPS.
2. Sirekap Web
Dipakai oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga KPU di tingkat kabupaten dan provinsi untuk mengelola data rekapitulasi.
3. Sirekap Info Publik
Menyediakan informasi pemilu yang dapat diakses oleh masyarakat luas melalui portal resmi KPU RI.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan secara berjenjang, mulai dari KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten, hingga ke tingkat PPK dan PPS.
Selanjutnya, PPS akan melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengoperasikan Sirekap Mobile secara efektif.
“Teknologi ini dirancang untuk mendukung efisiensi dan transparansi, namun keberhasilan penerapannya juga sangat bergantung pada kompetensi pengguna. Karena itu, pelatihan ini penting untuk memastikan semua pihak memahami cara penggunaan aplikasi secara optimal,” kata Tohirin.
Tohirin mengakui bahwa tantangan utama dalam penerapan Sirekap adalah wilayah dengan jaringan internet terbatas atau blank spot.
Namun, aplikasi ini memiliki fitur offline yang memungkinkan data disimpan terlebih dahulu dan disinkronkan saat jaringan tersedia.
“Sirekap dirancang untuk tetap berfungsi di daerah tanpa jaringan. Data akan disimpan sementara dan diunggah secara online ketika koneksi tersedia,” jelasnya.
Selain pelatihan, KPU Ciamis terus melakukan evaluasi dan perbaikan teknis pada aplikasi Sirekap. Hal ini termasuk mengatasi masalah teknis, seperti kendala pembacaan tanda pada formulir oleh sistem OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition).
“Kami terus menyempurnakan aplikasi ini agar lebih akurat dan mudah digunakan. Evaluasi dari Bimtek ini akan menjadi bahan penting untuk memastikan aplikasi siap digunakan pada hari pemungutan suara,” tambah Tohirin.
Melalui pelatihan ini, KPU Ciamis menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pemilu yang efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan dukungan teknologi Sirekap, diharapkan proses rekapitulasi suara berjalan lebih cepat dan akurat, memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap hasil pemilu.
Editor : Asep Juhariyono