CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pengelolaan Masjid** pada Selasa (19/11/2024).
Bertempat di Masjid At-Taqwa, Perum Kertasari, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, sosial, dan pendidikan masyarakat.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang baik untuk mendukung berbagai fungsi strategisnya.
"Masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan kegiatan sosial. Untuk itu, pengelolaan yang profesional sangat diperlukan," tegasnya.
Budi juga mengingatkan pengurus masjid untuk terus meningkatkan wawasan mereka dalam manajemen serta memperluas peran masjid bagi kesejahteraan umat.
"Kunci utama adalah memakmurkan masjid. Hal ini hanya bisa tercapai dengan pengelolaan yang efektif dan inovatif," ujarnya.
Kabag Kesra Ciamis, Ihsan Rasyad, menjelaskan bahwa Pemkab tengah meluncurkan program standardisasi masjid, yang bertujuan untuk menyesuaikan pengelolaan masjid dengan kebutuhan masyarakat.
Program ini meliputi lima kategori ramah, yakni ramah anak dan perempuan, ramah musafir dan difabel, ramah lingkungan, ramah keberagaman, serta ramah dhuafa dan fakir miskin.
"Target kami adalah 100 masjid memenuhi standar pelayanan nasional pada 2026," kata Ihsan.
Sebagai bagian dari program ini, Pemkab juga berencana mengadakan kompetisi masjid terbaik pada 2025, yang akan melibatkan 100 masjid di Ciamis.
Pemenang akan mendapat penghargaan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan.
"Kompetisi ini bertujuan menjadikan masjid sebagai pusat pelayanan sosial-keagamaan yang representatif," tambahnya.
Ihsan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan kas masjid. Ia mendorong agar dana yang ada digunakan secara optimal untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti membantu anak yatim dan fakir miskin.
"Kas masjid harus menjadi alat pemberdayaan. Inovasi pengelolaan keuangan diperlukan untuk meminimalkan kemiskinan," jelasnya.
Dalam empat tahun terakhir, Pemkab Ciamis telah mengucurkan lebih dari Rp100 miliar untuk pembangunan dan pengelolaan masjid di wilayahnya.
Ketua PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, menambahkan bahwa pihaknya sedang menyusun instrumen penilaian masjid. Instrumen ini akan digunakan untuk mengevaluasi 100 masjid mulai awal 2025.
"Penilaian ini diharapkan mampu mendorong pengelola masjid untuk lebih bersemangat dalam memakmurkan rumah ibadah," ujarnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para pengelola masjid dapat meningkatkan keterampilan mereka dalam manajemen, sehingga masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono