Selain itu, KPU Kota Tasikmalaya juga memberlakukan pembatasan jumlah pendukung yang dapat hadir. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 30 orang, termasuk partai pendukung, pasangan calon, LO, dan tim pendukung.
"Pembatasan ini kami tetapkan di angka 30 orang per paslon, agar situasi tetap kondusif dan fokus pada substansi debat,” jelas Asep.
Pada debat perdana ini, KPU telah menyiapkan tema utama Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah melalui Pembangunan Berkelanjutan.
Selain itu, sub tema yang akan dibahas mencakup Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti pendidikan dan kesehatan, kemiskinan dan kesenjangan, strategi pembangunan ekonomi, tata ruang dan infrastruktur kota, serta lingkungan dan keberlanjutan kota.
Asep berharap, melalui debat ini, pemilih dapat mengenali calon pemimpin yang memiliki visi terbaik untuk membawa perubahan positif bagi Kota Tasikmalaya.
“Semoga debat ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menentukan pilihan yang tepat pada tanggal 27 November,” tutupnya.
Editor : Asep Juhariyono