55 Sepeda Motor Hasil Curanmor Diamankan Polres Tasikmalaya Kota, Ini Daftarnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/03/08/13d1b_curanmor.jpeg)
TASIKMALAYA, iNews.id – Sebanyak 55 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta barang temuan diamankan Polres Tasikmalaya Kota.
Nah, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya bisa mengeceknya dengan datang langsung ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, masyarakat bisa datang langsung ke mapolres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kehilangan berupa laporan polisi.
“Ada 55 kendaraan roda 2 yang kita amankan dalam beberapa waktu terakhir ini. Masyarakat bisa mengeceknya dan apabila cocok dengan bukti kepemilikannya bisa langsung diambil,” ujar Aszhari saat ungkap kasus curanmor di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022).
Orang nomor satu di Polres Tasikmalaya Kota ini menegaskan jika pengambilan sepeda motor hasil curian ini tidak dipungut biasa alias gratis.
"Saya pastikan pengembalian sepeda motor ini gratis,” tegasnya.
Editor : Asep Juhariyono