get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Kemenag Tasikmalaya: Pentingnya Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Perajin Bingkai di Tasikmalaya Tunggu File Resmi, Belum Jual Foto Presiden Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:24 WIB
header img
Perajin Bingkai di Tasikmalaya Tunggu File Resmi, Belum Jual Foto Presiden Prabowo-Gibran. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sejumlah perajin dan penjual bingkai di Kota Tasikmalaya masih menunda penjualan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mereka terkendala oleh belum tersedianya file resmi foto tersebut dari pemerintah pusat.

Rudi (40), pemilik RD Frame yang berlokasi di Jalan Babakan Payung, Kelurahan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Tasikmalaya, menjelaskan bahwa meskipun pelantikan presiden telah berlangsung, pihaknya belum bisa mendistribusikan foto resmi.

"Presiden sudah dilantik, tapi saya belum berani mengedarkan karena file foto resmi dari pusat belum ada. Kami hanya mengambil beberapa sampel untuk contoh," kata Rudi kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Rudi mengungkapkan, meski banyak permintaan dari berbagai instansi seperti sekolah dan kantor pemerintah, penjualan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden masih harus ditunda hingga file resmi diterbitkan oleh Sekretariat Negara (Setneg).

"Banyak yang sudah pesan, tapi kami harus menunda sampai file resmi tersedia dari Setneg. Banyak yang bertanya-tanya, tapi saya belum bisa memberikan untuk keperluan kantor resmi," ujarnya.

Soal harga, Rudi menjelaskan bahwa bervariasi tergantung pada ukuran bingkai. Untuk ukuran standar 24x45 cm, satu set foto Presiden dan Wakil Presiden dijual seharga Rp105 ribu. Sementara, dengan tambahan lambang Garuda, harganya naik menjadi Rp150 ribu.

"Kalau ukuran besar seperti 32x48 cm, biasanya kantor-kantor besar seperti polres membuat cetakannya sendiri karena lebih khusus dan sesuai kebutuhan," tambahnya.

Rudi menegaskan, hingga file resmi dari pemerintah pusat keluar, dirinya tidak akan menjual bingkai tersebut. 

"Saya belum berani menjual sebelum file resmi dari pusat keluar. Dulu mungkin bisa, tapi sekarang ada aturannya," pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut