get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Tasikmalaya Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

KPU Tasikmalaya Siapkan 2 Kali Debat untuk Paslon Cabup dan Cawabup

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:11 WIB
header img
KPU Tasikmalaya Siapkan 2 Kali Debat untuk Paslon Cabup dan Cawabup. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Indra Sanjaya

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun berbagai tahapan untuk memfasilitasi kegiatan kampanye para Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persiapan debat kandidat yang akan berlangsung dalam dua sesi.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamani, menyampaikan bahwa selain memfasilitasi bahan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk para calon, pihaknya juga tengah mempersiapkan pelaksanaan debat kandidat. 

“Kami telah menyerahkan bahan kampanye kepada masing-masing pasangan calon, dan persiapan APK sedang berlangsung. Rencananya, pemasangan APK akan selesai akhir bulan ini,” ungkap Ami kepada iNewsTasikmalaya.id, Jumat (19/10/2024).

Menurut Ami, KPU telah menjadwalkan dua kali debat untuk para pasangan calon Pilbup Tasikmalaya. Debat pertama akan digelar pada 29 Oktober 2024, dan yang kedua pada 16 November 2024. Persiapan untuk pelaksanaan debat ini sedang dilakukan guna memastikan semua berjalan lancar.

“Kami sedang mempersiapkan debat kandidat yang dijadwalkan dalam dua tahap. Ini akan menjadi kesempatan bagi para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat Tasikmalaya,” jelasnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga telah mengatur pengadaan logistik pemilihan. Beberapa item sudah disimpan di gudang KPU, termasuk surat suara yang telah selesai diproduksi. Tahap pengiriman awal surat suara ke KPU Kabupaten dijadwalkan pada 28 Oktober 2024.

"Setelah surat suara tiba, kami akan segera melakukan penyortiran, pengepakan, dan distribusi ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," tutup Ami.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut